PENA KHATULISTIWA
Juni 22, 2021, 12:40 WIB
Last Updated 2021-06-22T05:40:34Z
BeritaKalbarNasionalPerbatasanSanggauTNI

80 Pekerja non Resmi Diamankan Satgas Pamtas di Jalur Ilegal

Advertisement

Petugas Pamtas mengamankan sejumlah pekerja di jalur tidak resmi (ist)

PENA KHATULISTWA (SANGGAU) - Pemberlakuan lockdown di Malaysia membuat Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli. 


Terbaru, 80 orang pekerja migran non prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia diamankan oleh Satgas Pamtas.


Hal ini diungkalkan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,  Selasa (22/06).


Dansatgas mengatakan, seluruh jajarannya sudah diperintahkan untum melakukan patroli pada hari Senin (21/06). 


Pada saat patroli tersebut, personil Satgas Pamtas mengamankan 80 orang pekerja migran non prosedural yang terdiri dari 28 orang diamankan personel Pos Koki Sajingan Kabupaten Sambas dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.


"Kita intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komando atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19," jelas Dansatgas.


"Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai," tambah Dansatgas.  


Untuk pemeriksaan lebih lanjut, delapan puluh orang pekerja diserahkan kepada pihak imigrasi dan BP2MI.*


Fernando M

Editor : BGP