November 14, 2025, 16:35 WIB
Last Updated 2025-11-14T09:35:47Z

Wabup Sekadau Buka Rakor Bahas SHM Tanah Gereja dan Wakaf

Advertisement

 

Subandrio saat memberikan paparan dalam rangka kordinasi 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghadiri Rapat koordinasi (rakor) antara pimpinan gereja Kristen dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan untuk membahas fasilitasi pengurusan sertifikat tanah gereja, termasuk sertifikasi tanah wakaf. di aula Cristian Center Bokak Sebumbun kabupaten Sekadau pada Rabu 12/11/2025




Subandrio Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran gereja sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang rukun, toleran, dan harmonis




"pemerintah dan gereja memiliki tujuan yang sama untuk melayani masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik, meskipun dengan cara yang berbeda", ujarnya 




Wabup juga mengingatkan agar pimpinan gereja dan jemaat tetap setia pada prinsip-prinsip keagamaan, seperti yang diajarkan Tuhan,



"pimpinan gereja dan jemaat untuk secara aktif terlibat dalam pembangunan sesuai kapasitas masing-masing, bukan hanya sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek yang turut berperan aktif,"timpal Wabup


 

Ia mengingatkan bahwa sebagai umat Kristiani, menjalankan prinsip-prinsip yang diajarkan Tuhan adalah hal yang krusial, 



"terutama dalam menjalankan roda organisasi, serta mengaplikasikan keberadaan sebagai garam dan terang dunia dalam kehidupan nyata," tambahnya


 

Subandrio berharal agar gereja dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, misalnya melalui program-program yang dapat membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.




Terkait fasilitas dan langkah pengurusan sertifikat tanah gereja  wabup menyampaikan, pimpinan gereja dapat mengunjungi atau menghubungi kantor BPN setempat untuk berkonsultasi mengenai syarat dan prosedur pengurusan.



Turut hadir ketua Asosiasi Pendeta Indonesia kabupaten Sekadau, ketua Bamagnas kabupaten Sekadau, kasi bimas Kristen, perwakilan ATR/BPN Sekadau, para pendeta pimpinan Gereja dan lembaga  di kabupaten Sekadau dan tamu undagan lainnya.