November 14, 2025, 16:10 WIB
Last Updated 2025-11-14T09:10:49Z

Sekadau Salah Satu Daerah Peroleh Sertifikat Bebas Kusta di Indonesia

Advertisement
Salah satu ciri-ciri penyakit Kista (foto ilustrasi)


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, menyerang kulit dan saraf tepi serta dapat menyebabkan kecacatan jika tidak diobati.





Gejala awalnya bisa berupa bercak kulit yang mati rasa, dan penularannya terjadi melalui percikan cairan pernapasan (droplet) dari orang yang terinfeksi dengan kontak erat dan lama. Kusta dapat disembuhkan total dengan pengobatan sesuai anjuran dokter, yaitu Multi Drug Therapy (MDT).




Di kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, merupakan salah satu daerah di Indonesia mencapai eliminasi kusta pada 2025. 




Penyakit ini  dapat menular melalui percikan ludah saat batuk atau bersin. Jika tak ditangani dengan tepat, kusta dapat berujung pada kondisi disabilitas.




Kepala dinas kesehatan, PP dan KB kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, kasus kusta yang berujung pada disabilitas fisik memang ada di Sekadau.




“Disabilitas (akibat kusta) ada, cuman disabilitasnya enggak mengganggu, disabilitas ringan, misalnya pada jari jemari tapi tidak sampai mengganggu pekerjaan,” kata Henry saat ditemui di kantornya Rabu(13/11/25)




Menurutnya, kusta memang sempat menjadi tantangan berat, penyandang disabilitas akibat kusta di Sekadau adalah pasien lama yang telah menjalani pengobatan, sementara, lima tahun ke belakang sudah tidak ditemukan lagi kasus kusta baru.


“Jadi, inilah yang selalu kami gaungkan, bahwa dengan adanya kesehatan lingkungan ini berdampak juga, sehingga kementerian kesehatan berani mengeluarkan sertifikat bebas kusta di Kabupaten Sekadau (pada 2025),” ujarnya.



(Tim)