Advertisement
![]() |
Dok Kades Landau Kodah |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Pemerintah Desa Landau Kodah menerima dokumen Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang diserahkan oleh Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto , kamis 24 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir
Dokumen Akta Notaris tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Landau Kodah, Kiki Chostha Vernantdhez. Menurut Camat Sekadau Hilir, penyerahan tersebut secara serentak diserahkan kepada 20 Desa di Kecamatan Sekadau Hilir.
"Hari ini sudah kita serahkan kepada 20 Kepala Desa se-Kecamatan Sekadau Hilir. Besar harapan kita Kopdes dapat segera bergerak sesuai rencana dan mampu membangkitkan ekonomi Desa," ujar Camat
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, apapun yang menjadi program Kopdes ini asalkan berguna bagi masyarakat tentu akan kita dukung," timpalnya
Sementara itu Kepala Desa Landau Kodah, Kiki, kepada media ini menjelaskan bahwa saat ini para pengurus Koperasi terus berupaya menyusun program positif. Kiki menyebut perencanaan program Kopdes ini tidak boleh sembarangan atau lebih tepatnya memperediksi dampak dan resiko keberlangsungan Kopdes ini.
"Ada banyak usulan yang menjadi rencana Kopdes ini, dan tentu dari teman-teman pengurus tidak mau serta merta menetapkan program kerjanya, musabab keberlangsungan dan dampak kepada masyarakat jadi taruhannya," ujar Kiki
Jangan sampai, kata dia. Baru berumur satu tahun Kopdes ini langsung diambang kebangkrutan, kan kita juga yeng repot. Olehkarena itu perencanaan ini harus penuh perhitungan,"tandasnya