Advertisement
![]() |
Dok pribadi Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Beredar berita terkait Audensi antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar dan Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau terkait wilayah Transmigrasi di Kabupaten Sekadau baru-baru ini, begini penjelasan Ketua Komisi II DPRD Yodi Setiawan.
Yodi menerangkan bahwa Audensi tersebut terkait usulan Komisi II DPRD Sekadau, yang meminta dibenahkan Transmigrasi yang ada (Bukan minta Transmigrasi Baru). Hal tersebut kata Yodi Trans yang ada di Sekadau tidak masuk data di Pemerintah Pusat bahkan Provinsi
"Kita tidak minta transmigrasi baru," ujar Yodi
"Tapi kita minta benahkan transmigrasi yang sudah ada di Sekadau, karna trans yang ada di sekadau tidak masuk data nya di pusat ataupun provinsi," tulis Yodi dalam pesan Whats App-nya kepada media ini. Kamis 24 juli 2025.
Sebab kata Yodi, Transmigrasi yang ada di Sekadau merupakan warisan dari Kabupaten Sanggau di era tahun 70 an.
"Krna transmigrasi di sekadau adalah warisaan dari kabupaten sanggau di era tahun 70 an," tambahnya lagi.
Yodi menghimbau agar Masyarakat tak perlu khawatir soal pertemuan tersebut, sebab Kabupaten Sekadau tak masuk dalam target wilayah Transmigrasi yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.
"Karena masuknya Transmigrasi ke sekadau itu sebelum pemekaran, jadi datanya tidak di kabupaten Sekadau menurut data Provinsi dan Pusat, begitulah kira-kira. Jadi kehadiran kita di Disnakertrans mengusul kembali wilayah Trans kita di Sekadau agar dibenah," pungkas Yodi
"Kita minta benahi Infrastruktur di kawasan transmigrasi di Sekadau. Mengingat sudah ada Transmigrasi kusus yang menanganinya," tutup Yodi.