PENA KHATULISTIWA
Juli 15, 2025, 18:41 WIB
Last Updated 2025-07-15T11:41:15Z
Pemda

Bupati Sekadau : Pemenuhan Hak Anak Mesti Diperkuat

Advertisement
   Bupati Sekadau saat menghadiri kegiatan Advokasi anak oleh Forum Anak Kabupaten Sekadau 


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau menjamin pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintahan.

Berbagai upaya untuk memastikan bahwa hak-hak anak diakui, dilindungi, dan dipenuhi oleh lembaga pemerintahan telah dilakukan. Salah satunya adalah melalui kelembagaan Forum Anak Kabupaten Sekadau.

Pada Selasa 15 Juli 2025, Bupati Sekadau menghadiri kegiatan advokasi dan pemenuhan hak anak serta penyampaian program kerja Forum Anak Bangsa 2023-2025 di aula kantor TP PKK Kabupaten Sekadau.

Ketua umum Forum Anak Kabupaten Sekadau, Dinda Clara Ayu Damanik memaparkan salah satu program yang dijalankan adalah regenerasi pada tubuh organisasi.

"Regenerasi pada peralihan pengurus dari yang lama ke pengurus yang baru baik dari  tingkat kabupaten, sampai provinsi. Untuk memberikan kesempatan pada generasi muda dalam berorganisasi," tutur Clara.

Ketua panitia Forum Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan  untuk menjaga hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar selalu terjamin. Dengan landasan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak  nomor 4 tahun 2011 tentang partisipasi anak dalam penbangunan.

"Disini melibatkan berbagai kegiatan. Termasuk advokasi kebijakan, pendampingan langsung kepada anak, serta koordinasi dan kerjasama antar lembaga. Tujuannya adalah agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat dan bernegara," jelas Ridi.

Kegiatan tersebut diikuti 70 orang anak yang merupakan perwakilan anak dari sekolah SMP dan SMA yang ada  di Kecamatan Sekadau Hilir.

Bupati Sekadau, Aron mengapresiasi kegiatan  forum anak bangsa tersebut. 

"Hak-hak anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi, harus dipenuhi oleh pemerintah," ucap Aron dalam pidatonya.

Aron menginginkan, advokasi anak harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap anak, dan semua anak mendapatkan perlakuan yang sama. 

"Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya pemenuhan hak anak. Anak-anak harus sering dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka, dan suara mereka harus didengarkan," pinta Bupati.*

red