Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Kepala Desa Mondi, Walon Thomas menghadiri pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Sekadau tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa se-Kabupaten Sekadau, Selasa 15 April 2025 di aula lantai 2 Kantor Bupati Sekadau.
Dalam momen tersebut, Kades beserta BPD Desa Mondi juga dilantik kembali untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Kades Mondi, Walon Thomas mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD se-Kabupaten Sekadau.
"Sebagai pelayan masyarakat, kami siap mengemban amanah berupa perpanjangan masa jabatan ini," ucap Thomas usai pengukuhan.
Ia mengatakan, dengan diperpanjangnya masa jabatan artinya bertambah pula tanggungjawab kepala desa dan BPD dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan pelayanan dan pembangunan desa.
"Kami pemerintah Desa Mondi akan berupaya dengan segenap kemampuan yang kami miliki untuk menjalankan roda pemerintahan di desa kami," ucap Thomas.*
red