September 28, 2023, 18:41 WIB
Last Updated 2023-09-28T11:41:44Z
Kriminal Kepri

Judi Kim Berkedok Cafe Masih Bebas Beroperasi di Tanjungpinang

Advertisement

 

Foto:  kertas judi Kim

Penakhatulistiwa.id (Kepri) - Walaupun Sudah Beredar Pemberitaan di Media, Permainan Judi Dengan Modus Lagu, Atau Sering Disebut Kim Masih Tetap Berjalan Mulus di Tanjungpinang, Rabu (27/09/2023)



Permainan judi dengan modus lagu dan angka ini sekarang bebas terbuka di kalangan masyarakat, yang dimana Kim tersebut terletak di jalan Teuku Umar tepatnya di depan toko buku lotus kota Tanjungpinang.


Sayangnya walaupun sudah diberitakan di beberapa Media,hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.



Pantauan di lapangan dalam bermain di Kim tersebut, pemain terlebih dahulu harus membeli kupon dengan harga bervariasi dari harga 10 ribu perkupon hingga 20ribu, kupon yang diterima berisi angka dari 1 hingga 90 dan angka tersebut sudah tersusun acak.


Sambil mendengarkan bermacam lagu yang dinyayikan oleh pedendang, pemain harus mencoret nomor yang di sebutkan pedendang saat melantunkan lagu dan menyebutkan angka.



Salah satu pemain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, yang menang akan mendapatkan hadiah berupa handphone dan sejenisnya yang harus di tukarkan dengan uang. Tempat penukaran nya yakni berada di belakang panggung acara di tempat remang-remang ataupun gelap 


"Hadiah yang diterima awal nya berupa barang seperti handphone, namun barang tersebut nantinya di tukar dengan uang sesuai dengan harga barang, namun uang tersebut mendapat potongan 10 persen," Terangnya


Selain judi Kim ,terdapat pula sejenis judi rolet dengan hadiah rokok. Permainan ini pun lebih jelas lagi judinya,karena pemain yang mendapatkan hadiah berupa rokok bisa langsung menukarkan rokoknya dengan sejumlah uang kepada seseorang ditempat permainan tersebut.



Lokasi di sekitaran arena permainan Kim ini sangat dekat dengan tempat keramaian umum. Herannya cafe yang berkedok judi Kim tersebut seakan sulit tersentuh oleh penegak hukum begitu juga dengan pemilik maupun pengelolanya.


Reporter: Ilham

Editor: Iwan Soleh