PENA KHATULISTIWA
Agustus 05, 2022, 01:18 WIB
Last Updated 2022-08-04T18:18:22Z
Info Perbatasan

Lagi-lagi Satgas Pamtas Dapatkan 5 WNI Diduga PMI Ilegal Di Perbatasan Sambas Malay

Advertisement

 

Prajurit satgas saat mengintrogasi 5 orang WNI terduga PMI non prosedural. 
Foto: Dok Satgas Pamtas RI Malaysia Sajingan

Penakhatulistiwa.id (Sambas) -  Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali amankan 5 (Lima) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang menggunakan Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk, desa. Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Rabu, 3 Agust 2022.


Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H.,yakni dalam keterangannya tertulis di Makotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau.


"Bahwa 5 (Lima) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diberhentikan, diperiksa dan diamankan saat melewati Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk oleh Tim Patroli Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Serda Aprija Alle beserta 4 (Empat) orang Anggota," Ungkap Dansatgas.


Bermula dari Tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural, kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya anggota Pos Koki Sajingan a.n Serda Aprija Alle melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu a.n Kapten inf Ikhwan Hadi Putra, tambah Dansatgas."


Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra melaporkan kepada Dansatgas, selanjutnya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty memerintahkan agar menyerahkan 5 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan di serahkan ke kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk di tes Antigen dan diswab. 


Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang illegal, Narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya. 


"Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan Virus Corona (COVID-19)," terang Dansatgas


"Kita akan terus memperketat Jalur-Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalur tikus perbatasan RI-MLY, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada diperbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal," Tutup Dansatgas 


(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

Reporter: Fernando M