PENA KHATULISTIWA
Juni 03, 2021, 13:49 WIB
Last Updated 2021-06-03T06:49:05Z
bengkayangBeritaKalbarKriminal

Sepanjang Bulan Mei, Tiga Ons Narkoba Diungkap Porles Bengkayang

Advertisement

Siaran pers kasus narkoba di Polres Bengkayang sepanjang Mei 2021

PENA KHATULISTIWA (BENGKAYANG) - Polres Bengkayang menggelar press release pengungkapan kasus pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang sepanjang bulan Mei 2021, Kamis (3/6).


Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma,  menyatakan, delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti cukup signifikan.


”Sebanyak tiga ons lebih narkoba jenis sabu yang didapat merupakan bukti kerja keras sat narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba," ucap Kapolres.


Darma menerangkan, ungkap kasus dilakukan di beberapa kecamatan yakni satu kasus di Kecamatan Sanggau Ledo, dua kasus di Kecamatan Bengkayang, satu kasus di kecamatan Sungai Betung, dan empat kasus di Kecamatan Jagoi Babang.


"Tidak hanya sabu, barang bukti lainnya seperti senjata api, uang tunai, dan yang lainnya juga diamankan polisi,” kata Kapolres.


Narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang seperti dari Pontianak, Serikin, Malaysia dan ada yang sesama pengedar yang ada di Bengkayang.


“Mereka mengambil barang dari Pontianak, dari Malaysia ada yang sesama mereka untuk di edarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang,” ucapnya.*


Humas Polres Bengkayang/ Fernando M

Editor : BGP