PENA KHATULISTIWA
Juni 14, 2021, 08:26 WIB
Last Updated 2021-06-14T01:26:11Z
BeritaKalbarKriminalPeristiwaSanggau

Diancam Video Panasnya akan Disebar, Ibu Empat Anak Diperas Hingga 40 Juta

Advertisement

Bukti transfer uang yang dikirimkan korban kepada pelaku (ist)

PENA KHATULISTIWA (SANGGAU) - Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal melalui media sosial.


Wanita berusia 38 tahun berinisial AU diteror oleh seseorang melalui facebook. Pelaku mengancam akan menyebar video tak senonoh milik korban ke media sosial.


Pelaku bahkan membuat tiga akun facebook palsu atas nama korban. Pada akhirnya, pelaku benar-benar memposting video dewasa milik korban karena korban tak mau lagi memenuhi permintaan pelaku mengirimkan sejumlah uang 


Peristiwa ini bermula saat ibu empat anak ini berkenalan dengan pelaku di facebook. Pelaku mengaku bekerja sebagai anggota kepolisian.


"Sejak tahun 2018 dia selalu meneror dan meminta sejumlah uang kepada saya dan mengancam akan posting di medsos jika saya tidak mengirimkan uang. Waktu itu sayang masih di Sibu," ujar korban kepada wartawan.

 

Awalnya, pelaku minta uang sejumlah RM 200 dari korban. Korban pun menuruti. Bahkan, korban mengaku sudah 20 kali mengirimkan yang kepada pelaku dengan total mencapai RP 11.500 atau sekitar 40 juta rupiah.


Pihak keluarga korban sempat menggagalkan niat korban untuk mengirimkan uang kepada pelaku dan meminta pendampingan dari tim TINDAK Indonesia.

 

"Kamu pikirkan baik-baik. Kamu ingin berdamai dengan saya atau kamu ingin malu seumur hidup. Vidio kamu akan beredar di tiga akun FB kamu itu. Di media cetak koran harian sibu, di sekolah tempat anak- anak kamu sekolah. Kamu lihat aja besok," begitu bunyi penggalan percakapan pelaku dengan korban melalui whatsapp.


Korban sendiri mengaku berasal dari Kabupaten Sekadau. Ia sudah memiliki suami. Namun sang suami bekerja di luar pulau dan jarang pulang. Suaminya rutin mengirimi uang untuk kebutuhan keluarga.


Lembaga TINDAK Indonesia yang dimintai mendampingi korban akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.


"Supaya diusut dan pelaku cepat ditangkap," ujar Yohanes Amlan, koordinator  TINDAK Indonesia (14/6).*


Fernando M

Editor : BGP