PENA KHATULISTIWA
Mei 07, 2021, 21:05 WIB
Last Updated 2021-05-07T14:05:20Z
BeritaKalbarPemdaSekadausintang

Diplomasi Diskusi Penyelesaian Sengketa Batas Sekadau-Sintang ala Suban-Jarot

Advertisement

Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wabup Sekadau Subandrio berdiskusi memecahkan masalah sengketa batas Sunsong-Bungkong Baru

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Sengketa batas Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Sintang di wilayah Bungkong Baru Kabupaten Sintang dan Desa Sunsong Kabupaten Sekadau hingga kini belum usai.


Untuk mencari solusi, Wakil Bupati Sekadau Subandrio pergi ke Sintang menemui Bupati Sintang Jarot Winarno, Jumat (7/5). Dua pentolan Nasdem ini saling berdiskusi di kediaman Jarot.


"Kita mencari solusi terbaik dengan cara berdiskusi. Ini yang belum dilakukan selama ini. Saya percaya melalui diskusi kita bisa mencari solusi terbaik," ujar Wabup Sekadau, Subandrio, (7/5) malam.


Berbagai tawaran disampaikan dalam diplomasi tersebut. Termasuk diantaranya, aspek demografi kewilayahan.


Keinginan masyarakat, kata Suban, mesti dihormati.


"Sebagian besar masyarakat disana masih ingin bergabung dengan Kabupaten Sekadau. Pak Bupati Sintang tadi setuju juga. Hal-hal lain bisa kita urus belakangan. Pada intinya sengketa ini kita selesaikan secepatnya sebelum batas waktu yang diberikan Kemendagri," papar Suban.


Ia menuturkan, ada kebijakan dari Kemendagri agar dua kabupaten menyimpulkan opsi-opsi penyelesaian sengketa batas. Ini lah yang coba disepakati dalam diskusi tersebut.


"Kita berharap tidak ada lagi kendala, apa yang kita diskusikan dapat dieksekusi secepatnya. Supaya persoalan batas ini tidak berlarut-larut," pungkas Wabup.*


Tim