PENA KHATULISTIWA
April 30, 2021, 12:52 WIB
Last Updated 2021-04-30T05:52:47Z
BeritaKalbarParlemenPemdaPolitikSekadau

SKPD Diminta Beradaptasi dengan Kebijakan Kepala Daerah

Advertisement

Teguh Arif Hardianto

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sekadau diminta menyesuaikan dan mengikuti arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron -Subandrio.


Demikian diungkapkan anggota DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto.


"Ini perlu dilakukan karena visi misi kepala daerah terpilih yang akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dokumen ini belum ada dan proses pembentukan Perda ini cukup memakan waktu. Sehingga untuk bergerak cepat dalam mengatasi suasana sulit akibat pandemi covid-19 diperlukan kepekaan dari masing-masing SKPD," ujar Teguh, (30/4).


Program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, kata Teguh, bisa menjadi acuan kerja SKPD.


Selain itu, penataan sumber daya manusia ASN maupun tenaga honor atau kontrak di lingkungan Pemkab Sekadau juga dianggap penting. 


"Untuk SKPD yang jabatannya kosong, Bupati dan Wabup sudah bisa menempatkan orang tanpa perlu menunggu enam bulan. Kalau perlu dianggap penting kepala daerah terpilih dapat segera melakukan proses lelang jabatan dulu, tak perlu menunggu lama," saran Teguh.


Sehingga, tambah dia, efesiensi waktu dan kebutuhan sumber daya manusianya cepat teratasi.*


Tim