PENA KHATULISTIWA
April 29, 2021, 08:43 WIB
Last Updated 2021-04-29T01:43:20Z
BeritaKalbarKepolisian

Pencanangan Zona Integritas Propam Polda Kalbar

Advertisement

Pencanangan zona integritas Bid Propam Polda Kalbar (humas Polda Kalbar)

PENA KHATULISTIWA (PONTIANAK) - Kepolisian Daerah Kalbar mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) dan penandatanganan pakta integritas, Rabu (28/4). Kegiataj ini dipimpin Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Tertianto.


Kombes Bambang mengatakan, pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. 


“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujar Bambang.


Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. 


Bambang menegaskan bahwa pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Polda Kalimantan Barat menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.


Diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud,” tutup Bambang Tertianto.


Turut hadir kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman wilayah Kalbar dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.*


Humas Polda Kalbar