November 20, 2025, 12:21 WIB
Last Updated 2025-11-20T05:21:49Z

Desa Belitang Dua Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama

Advertisement

 

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H Muhajirin Yanis M.Pdi (foto: Angga Saputra)


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Desa Belitang Dua kecamatan Belitang kabupaten Sekadau provinsi Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama.


Desa sadar kerukunan ini secara resmi dilaunching oleh kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Kalimantan Barat Dr. H Muhajirin Yanis M.Pd.i di Gedung Pertemuan Umum desa Belitang Dua, kamis(20/11/25).



Launching desa sadar kerukunan ini ditandai juga dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau Aron S.H, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau Sapto Utomo



"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan selamat kepada desa Belitang Dua, menjadi desa pertama ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan umat beragama," Ujar Sapto



Sapto mengatakan untuk mewujudkan suatu wilayah yang rukun dalam moderasi beragama merupakan tanggung jawab kita semua. Desa Belitang Dua membuktikan bahwa masyarakatnya semua cerdas dan toleransi.



"Kita ini masuk dalam fase perjuangan. Bagaimana kita berjuang untuk mempertahankan kerukunan ini? Itu adalah tugas kita bersama," pungkasnya.



Desa sadar kerukunan umat beragama adalah desa yang secara resmi ditetapkan sebagai percontohan kehidupan harmonis antar umat beragama, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang saling menghormati, toleran, dan bekerja sama tanpa memandang perbedaan keyakinan.



Program ini diluncurkan oleh Kementerian Agama dan bertujuan untuk menguatkan dan mempraktikkan kerukunan yang sudah ada di masyarakat.


Sementara itu kepala kantor Kemenag Kalbar dalam sambutannya mengatakan, Sekadau ini adalah daerah yang secara keseluruhan memiliki keberagaman antar etnis dan agama.


"Nah kekayaan ini merupakan amanah yang harus kita jaga bersama," ujarnya


"Saya selaku kepala wilayah kantor kementerian agama Kalimantan Barat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat desa Belitang Dua yang telah menjadi contoh bagi kita semua," tambahnya


Penetapan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah, melalui persyaratan, yakni dalam satu desa terdapat lebih dari satu agama yang dianut oleh masyarakatnya.



Kemudian terdapat tiga bangunan tempat ibadah dari agama yang berbeda, serta tidak pernah terjadi konflik antar pemeluk agama satu dengan yang lain alias penuh kedamaian, hidup rukun dan damai.



Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala kantor wilayah Kemenag Kalimantan Barat Dr. H Muhajirin Yanis. Asisten III bidang administrasi umum Sekertariat daerah kabupaten Sekadau sekaligus kepala dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Sekadau. Kepala dinas perhubungan kabupaten Sekadau Hermansyah. Camat Belitang Nazur Yardana. Kepala desa Belitang Dua. Ketua FKUB kecamatan Belitang. Beserta sejumlah tokoh lintas agama dan suku se-kecamatan Belitang.



Reporter: Angga