PENA KHATULISTIWA
Agustus 14, 2025, 09:54 WIB
Last Updated 2025-10-06T02:55:31Z
Pemda

Hadiri Sarasehan DAD, Wabup Minta Junjung Tinggi Hukum Adat

Advertisement
   Wabup saat memberikan sambutan pada Sarasehan kepemimpinan DAD, 14 Agustus 2025

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - 
Dewan Adat Dayak(DAD) Kabupaten Sekadau mengelar kegiatan Sarasehan kepemimpinan Dewan Adat Dayak, Jumat 14 Agustus 2025. Kegiatan tersebut mengusung tema "Peningkatan Peran Temenggung dalam Penerapan Hukum Adat yang Berkeadilan Dengan Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun".

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati sekadau, Subandrio.SH.,MH ,Wakil ketua dan Anggota DPRD kabulaten Sekadau,Kajari Sekadau,Kapolres di Wakili kasat Intel, Raja kusuma Sekadau muhammad Gusti Efendi, Sekjend DAD kab Sekadau, Koramil, ,MABM, ,MABT,Penguyuban Dayak se-Kabupaten Sekadau, ketua perhimpunan perempuan dayak kabupaten Sekadau, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya .

Ketua Panitia Martin Lumbok dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah berserta pihak terkait yang telah mendukung kegiatan sarasehan ini.

"Tujuan dari di adakannya kegiatan ini untuk memperkuat peran Temenggung dalam penegakan hukum adat secara adil dan bermartabat", ujarnya.

Lombok menambahkan, DAD Sekadau mendorong pemerintah dan pihak keamanan serta tokoh adat untuk selalu menjaga ketertiban sosial.

Ia juga meminta para Temenggung dan tokoh adat agar berkontribusi membangun kearipan lokal dalam membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.


Sementara Ketua DAD kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam mengatakan acara ini merupakan pertemuan para tokoh membahas peran serta untuk menjaga , khususnya kabupaten Sekadau tetap aman damai.

"Sarasehan artinya adalah pertemuan atau berkumpul para tokoh DAD dalam Rangka HUT RI ke 80 serta untuk membicarakan hal hal yang berkaitan dengan adat istiadat serta peran para pangku adat demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia," ucap Jeffray.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya mengapresiasi sarasehan DAD tersebut. Hal ini, kata Wabup, mencerminkan bentuk kecintaan bangsa Dayak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Hukum adat merupakan sumber dari segala hukum. Karena di jaman penjajahan sebelum ada hukum Negara, hukum Adat lah yang dipakai dan ini terbukti tatanan kehidupan masyarakat tetap terjaga," tutur Wabup.

Subandrio juga berharap Hukum adat tetap dijaga dan dilestarikan.

"Saya berharap melalui kegiatan sarasehan ini Hukum adat semakin dihargai di masyarakat dan para Temenggung adat dapat menerapkan adat ada yang berkeadilan, dan bermartabat," pesan Wabup.*

red