Advertisement
![]() |
Sosialisasi PT. PHS di DKP3 Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - PT. PHS (Permata Hijau Sarana) melaksanakan sosialisasi perencanaan replanting kebun inti dan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM), di Aula DKP3 Komplek Pemkab Sekadau Jalan Merdeka Timur KM.09, Selasa (27/8/2025)
Turut mengundang Kades Tapang Semadak, kades Sungai Ayak 1, Kades Seraras, Kades Gonis Tekam, kades Merapi yang berada di wilayah perkebunan PHS, serta Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto dan Camat Belitang Hilir Evodius serta tokoh terkait.
PLT Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau, Sandae menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan fatal disampaikan oleh pihak perusahaan supaya program yang direncanakan tidak menimbulkan isu.
"saya tekankan, memang pembangunan kebun masyarakat ada aturannya, namun kita mendukung perusahaan dalam membantu masyarakat yang belum memiliki kebun," ungkapnya
"kami berharap program ini akan segera dilakukan, namun demikian peran kades dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menyampaikan kepada warga," ujar Sandae
Dalam sambutannya Wabup Sekadau Subandrio mengatakan bahwasanya baik Pemkab, camat serta kades sangat apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah merencanakan program tersebut.
Kabupaten Sekadau adalah kabupaten yang welcome untuk investasi dari luar, karena susah maju jika investor tidak ada, kedua adanya penguraian tenaga kerja sehingga angka pengangguran berkurang.
"sementara itu investasi pasti ada skemanya, PT. PHS salah satu perusahaan yang ada perkebunan rakyatnya, kebun inti semua,"
Disisi lain, Wabup meminta kerelaan PT. PHS untuk memberikan dana ke setiap desa yang berada disekitar, agar ada uang kas desa,"ujarnya
"ada kewajiban 20 persen dari HGU atau IUP yang diberikan kepada masyarakat itu yang akan dibahas dalam sosialisasi kepada masyarakat terutama yang dulunya menyerahkan lahan, tanpa terkecuali ahli waris sebelumnya,"
Wabup juga meminta terdokumentasi semua, masyarakat yang menyerahkan lahan.
PHS, awalnya tidak ada program seperti ini namun karena kebijakan MK yang mengharuskan kebun masyarakat 20 persen dengan pola jual beli.
Yosafat selaku pimpinan PT. PHS menegaskan jika pertemuan ini akan terus berkelanjutan, sehingga program yang direncanakan sesuai regulasi yang ada.
Menurunnya, HGU kami masih lama, selain mengikuti aturan, kami mendahului dari regulasi dikarenakan sudah umurnya, kami berkewajiban untuk membangun FKKM tersebut.
"Nah, di Kalbar baru kami yang akan melakukan program FPKM, soal kas desa kami tampung dulu yang diinstruksikan oleh pak Wabup," timpalnya
Ia berharap agar Pemkab dan dan pemdes untuk mendukung program FPKM ini.
PT PHS sendiri berdiri tahun 1988, dan OSS atau masuk sistem aplikasi nasional tahun 2020, sedangkan Replanting dimulai dari Rayon Gonis diperkirakan November 2025, namun tidak 100 persen habis.
PT. PHS pertama tanam pada tahun 1990-1991, sehingga sekarang sudah memasuki umur 33/34 tahun. pemerintah menghimbau program ini terus berkelanjutan, baik inti, plasma itu harus berkelanjutan, terangnya
FKMM akan diterapkan adalah pembangunan perkebunan kelapa sawit dan selanjutnya dikelola melalui kelembagaan koperasi perkebunan.
FPKM sebesar 20 persen dari luas penyerahan lahan (pola jual beli), 1 hektar perkapling, kebun masyarakat akan dibuat sertifikat hak milik, FPKM dikelola oleh koperasi dan bagi hasil sesuai kesepakatan.
Luas FPKM kelima 5 di rayon Gonis Tekam memiliki luas FPKM total 241,0 ha dan pola jual beli capai 1204,80 ha
Berikut tahapan sosialisasi yang direncanakan PT. PHS
1. sosialisasi
2. identifikasi CPCL
3. kelembagaan pekebun
4. pemenuhan administrasi
5. penetapan calon pekebun dan calon lahan
6. perjanjian kerjasama
Disarankan untuk kedepannya, ini khusus untuk masyarakat yang menyerahkan tanah di perusahaan yang menghadirkan sosialisasi.
(Is)