PENA KHATULISTIWA
Juli 13, 2025, 19:55 WIB
Last Updated 2025-07-13T12:56:07Z
Pemda

Sekadau Kabupaten Tercepat Penuhi Tiga Pilar STBM

Advertisement
   Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemkab Sekadau menargetkan pada bulan Agustus 2025 sudah akan digelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penyakit dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menerangkan saat ini capaian tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sudah mencapai angka 88 persen secara keseluruhan.

Adapun tiga pilar utama STBM yang menjadi syarat kunci ODF yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di air mengalir, dan Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PAMMRT).

"Dari 94 desa yang ada di Kabupaten Sekadau, sudah 83 Desa yang melaksanakan deklarasi ODF, dengan presentase 88%. Sedangkan dari 7 kecamatan  di kabupaten sekadau 4 kecamatan yang sudah resmi deklarasi ODF artinya masih tersisa 3 kecamatan lagi yang akan segera menyusul. Tiga kecamatan yang belum diantaranya kecamatan sekadau hilir , kecamatan nanga taman, dan kecamatan Nanga mahap," jelas Henry di ruang kerjanya belum lama ini.

Bahkan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, sambung Henry, Kabupaten Sekadau menjadi Kabupaten dengan capaian paling tinggi untuk percepatan perwujudan pelaksanaan STBM.

“Dengan keberhasilan ini Pemerintah Provinsi mendorong kabupaten Sekadau mewakili Kalimantan Barat untuk berlomba ditingkat Nasional dalam rangka percepatan STBM," tutur Henry.

Pemangku kepentinga dan masyarakat diminta untuk konsisten memantau dan menerapkan STBM sebagai kunci menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat yang berimbas pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

"Masyarakat yang sehat menciptakan generasi yang unggul, untuk kemajuan Kabupaten Sekadau di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkas Henry.*

red