Advertisement
![]() |
Ruang rapat Wakil Bupati Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, pada selasa 29 juli 2025. Turut dihadiri oleh Pejabat Kesra, Pejabat Inspektorat, BPKAD, DMI Sekadau dan sejumlah pengurus Masjid dan Surau penerima hibah 2025
Menurut Ahmad Urabi, ketua DMI Kabupaten Sekadau, Sosialisasi ini penting dilakukan sebagai edukasi pengelolaan Dana Hibah yang tepat sasaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Urabi juga berpesan agar para pengurus bijak dalam pengelolaan Hibah ini dan betul-betul dipergunakan sebagaimana yang diperlukan.
"Kita berharap para pengurus bijak dalam mengelola hibah ini, serta diberlakukan secara transparan," kata Urabi.