PENA KHATULISTIWA
Juli 11, 2025, 20:30 WIB
Last Updated 2025-07-11T13:30:58Z
Pemda

Meski Belum Ada Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Waspadai Kembalinya Covid 19

Advertisement
    Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupate Sekadau, Henry Alpius


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau belum menemui adanya kasus Covid 19 di Kabupaten Sekadau.

Diketahui, virus covid 19 kembali merebak di beberapa wilayah termasuk Indonesia sejak Januari 2025.

"Kita sudah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk siaga. Namun memang di Kabupaten Sekadau belum ada ditemukan kasus tersebut," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius (11/7).

Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 400.7.8/793/D INKESPPKB D/2025 terkait kewaspadaan peningkatan wabah Covid-19 sebagai langkah untuk meningkatkan kehati-hatian masyarakat.

Henry menjelaskan, inti dari isi surat edaran tersebut adalah sebagai tindakanlanjut meneruskan edaran Dinas Kesehatan Provinsi antara lain, untuk meningkatkan upaya penemuan kasus Covid-19 dikonfirmasi sesuai dengan definisi operasional dan melakukan respon yang merujuk pada Pedoman SKDR Penyakit Potensi KLB atau pandemi.

"Serta memantau tren Covid 19 konfirmasi dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional melalui SKDR. Dan juga menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasyankes dengan melakukan penyelidikan epidemiologi satu kali 24 jam," jelas Henry.*

red