Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN) Kabupaten Sekadau mempersiapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor ATR /BPN Sekadau, Kainda mengatakan, setidaknya lima desa yang menjadi penerima program PTSL tahun 2025 ini.
Adapun Desa yang menjadi objek program ini, di Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Ensalang 150 persil, Desa Engkersik 300 persil.
Kecamatan Sekadau Hulu, di Desa Sunsong sebanyak 500 persil. Kecamatan Belitang Hulu di dua Desa masing - masing Desa Bukit Rambat sebanyak 229 persil dan Desa Sungai Tapah 250 persil. Total dari 5 Desa sebanyak 1.429 persil sertifikat.
"Semula sesuai Dipa kementrian dari 5 Desa di tiga Kecamatan di kabupaten Sekadau yang menjadi objek program ini (PTSL) ditargetkan sebanyak 1040 persil sertifikat. Karena optimalisasi anggaran menjadi seribu empat ratusan persil," jelas Kainda (10/7).
"Untuk Desa Ensalang, proses serifikat sekaligus pengukuran dan sudah kita lakukan di bulan April dan bulan mei di verifikasi," tambahnya.
Sedangkan untuk Desa Sunsong, dijelaskan Kainda, saat ini sudah memasuki proses pencetakan sertifikat yang sudah berjumlah 217 persil dari 500 persil taget.
Terkait penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat dijelaskan Kainda, biasanya dilaksanakan pada akhir tahun dikarenakan menunggu instruksi dari pimpinan di tingkat kementerian.
"Sejauh ini tidak ada permasalahan dilapangan, atau ada lahan yang masuk dalam objek terkendala kawasan hutan lindung atau HGU perusahaan," pungkasnya.*
red