Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) -
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus bertekad deklarasi ODF tingkat Kecamatan Sekadau Hulu yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak hanya sebatas seremonial.
Meski sudah menyandang status kecamatan dengan Open Defecation Free (ODF), namun baru memenuhi 3 dari 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Kendati, pemenuhan 3 pilar sudah cukup sebagai syarat ODF.
"Kita sekarang berupaya memenuhi 5 pilar STBM. Tantangan sekarang adalah memenuhi 2 pilar lagi, yaitu pengelolaan sampah dan air limbah rumah tangga," ujar Mejeng sapaan akrabnya, (16/7).
Mejeng mengharapkan agar masyarakat benar-benar menerapkan pilar-pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini guna mewujudkan peningkatan taraf kesehatan masyarakat serta mempersiapkan SDM yang handal menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, 2 pilar terakhir STBM yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah masih menghadapi hambatan besar, baik dari sisi ketersediaan infrastruktur maupun kesadaran masyarakat.
“Perlu edukasi terus-menerus dan intervensi berbasis data. Kami mulai dari desa yang lebih mudah diakses seperti Rawak Hulu dan Rawak Hilir sebagai pilot project," tutur dia.
Hingga saat ini, beberapa desa telah mencapai hingga pilar ketiga, mencakup praktik cuci tangan pakai sabun dan pengelolaan air minum rumah tangga.
Pemerintah Kecamatan menargetkan secara bertahap seluruh desa bisa mencapai lima pilar pada tahun-tahun mendatang.*
red