Advertisement
![]() |
(Dok Ahmad Urabi) |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar sosialisasi perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)
Kepada masyarakat Nanga Taman. Kamis 24 juli 2025 bertempat diaula Kantor Camat Nanga Taman
Menurut Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Urabi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya penerima manfaat, mengenai program perbaikan rumah tidak layak huni yang diselenggarakan oleh Dinas Perkimtan.
"Kegiatan ini mencakup penjelasan mengenai tujuan program, prosedur perbaikan, hak dan kewajiban penerima manfaat, serta tata cara pencairan dana (jika ada bantuan dana)," ujar Urabi
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Urabi, Camat Nanga Taman, Sekcam, Kepala Desa dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini juga sekaligus menjelaskan kategori yang layak menerima bantua RTLH,