Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan dan harga gas elpiji 3 kilogram (gas melon) di pangkalan-pangkalan.
"Namun, kewenangan kami hanya terbatas pada pendataan dan pengawasan stok serta realisasi dari agen dan pangkalan resmi," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau melalui Sekretaris Dinas, Indra (23/7).
Agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sekadau wajib melaporkan stok serta realisasi penyaluran gas elpiji kepada pemerintah daerah.
Pengawasan juga dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berperan dalam mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan barang, termasuk has elpiji subsidi.
Terkait adanya keluhan terhadap ketersediaan serta harga gas elpiji 3 kilogram, Indra menyatakan pihaknya akan berkoordinasi bersama TPID untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Kita bersama TPID akan koordinasi untuk menyikapi keluhan tentang kesulitan memperoleh barang serta lonjakan harga di tingkat pengecer," timpal Indra.
Ia mengimbau pangkalan dan agen gas elpiji agar selalu menjaga ketersediaan stok serta menyuplai sesuai dengan aturan.
"Tugas kami memonitor agar pasokan tepat sasaran," pungkas Indra.
Seorang warga asal Kayu Lapis kepada wartawan mengungkapkan kesulitan memperoleh gas melon 3 kilogram di daerahnya. Akibat kelangkaan tersebut, harga jual gas elpiji pun menjadi naik.
"Bahkan bisa sampai 40 ribu per tabung kalau sedang langka," ucap dia kepada wartawan.*
red