PENA KHATULISTIWA
Juli 22, 2025, 08:50 WIB
Last Updated 2025-07-24T01:50:43Z
Pemda

Desa Ensalang Peroleh Kuota PTSL 150 Persil

Advertisement
   Kades Ensalang Kistoforus Slamet Ryadi


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir merupakan salah satu desa sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Kepala Desa Ensalang, Kristoforus Slamet Ryadi mengungkapkan, desanya mendapat kuota sertifikat PTSL sebanyak 150 persil.

"Prosesnya sudah mulai sejak bulan April dan Mei lalu, termasuk pengukuran dan verifikasi berkas," ujar Kades yang akrab disapa Adi, (22/7).

Ia menyampaikan terimakasih atas program PTSL yang telah menyasar Desa Ensalang. Menurutnya, masyarakat Ensalang sudah lama menunggu program sertifikasi lahan secara gratis tersebut. Sebab, program ini sanga membantu masyrakatnya untuk memiliki legalitas kepemilikan tanah.

"Dengan ada nya program ini mayarakat sangat terbantu secara hukum hak atas kepemilikan tanah baik lokasi perumahan maupun lahan perkebunan," ucap Kades.

Selama proses pengukuran dan verifikasi lahan masyarakat,lanjut Kades, tidak ada kendala terkait batas batas tanah dan hak kepemilikan ataupun sengketa.

"Tidak ada permasalahan di lapangan terkait lahan yang masuk dalam objek terkendala kawasan hutan lindung atau HGU perusahaan maupun tanah pribadi," jelas Kades.

Ia juga mengapresisi masyarakat Desa Ensalang yang kooperatif dalam membantu petugas selama proses pengukuran dan verifikasi lapangan. Ia berharap masyarakat sabar menunggu para petugas memproses tiap-tiap sertifikat.

"Penyerahan biasanya dilaksanakan pada akhir tahun secara serentak. Jadi harap bersabar dulu menunggu prosesnya," pungkas Kades.*

red