PENA KHATULISTIWA
Juli 01, 2025, 10:07 WIB
Last Updated 2025-07-01T03:11:15Z
Desa

Capai Tiga Pilar STBM, Desa Seberang Kapuas Deklarasi ODF

Advertisement
 Penandatanganan prasasti peresmian Kantor Desa Seberang Kapuas oleh staf ahli Bupati Sekadau bidang politik, Purkismawati

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) sekaligus peresmian Kantor Desa Seberang Kapuas yang baru pada Senin 30 Juni 2025.

Hadir staf ahli Bupati Sekadau bidang politik, Anggota DPRD Sekadau Valentinus, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, Camat Sekadau Hilir beserta Kapolsek, para kepala desa se-Kecamatan Sekadau Hilir, beserta tokoh-tokoh masyarakat Desa Seberang Kapuas.

Kepala Desa Seberang Kapuas, Yemmi Ibrahim dalam sambutannya mengatakan keberhasilan deklarasi ODF merupakan hasil kerjasama serta dukungan dari semua pihak mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, TNI-POLRI, serta dukungan dari seluruh masyarakat Desa Seberang Kapuas.

"Dari lima pilar STBM, kita sudah berhasil menerapkan tiga diantaranya, dimana sudah memenuhi syarat untuk deklarasi ODF. Terimakasih atas dukungan dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat secara aktif dalam mendukung upaya kita mencapai tiga pilar STBM ini," ucap Yemmi.

Yemmi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sekadau atas dukungan anggaran untuk pembangunan kantor desa yang baru. 

Yemmi juga berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Seberang Kapuas untuk terus membudayakan pola hidup sehat.

Staf ahli Bupati bidang politik, Purkismawati mengapresiasi Pemdes Seberang Kapuas yang telah berhasil mendeklarasikan ODF. Ia mengatakan, tahun 2025 ini ditargetkan untuk deklarasi ODF di tingkat Kabupaten.

"Setelah ODF ini tolong pak Camat dan Kades supaya dimonitor, agar jangan ada lagi yang buang air besar sembarangan serta jangan buang sampah ke sungai," pesan Purkismawati.

Dalam momen tersebut, sekaligus diadakan pemeriksaan kesehatan gratis  oleh Dinas Kesehatan, PP dan KB untuk masyarakat Desa Seberang Kapuas.*

*red