Juni 11, 2025, 08:44 WIB
Last Updated 2025-06-11T01:44:11Z

Sekda Sampaikan Nota LKPJ KUA & PPAS APBD Perubahan Kabupaten Sekadau

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke 22 masa persidangan ke 3, kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD kabupaten Sekadau. Selasa 10 Juni 2025.

Paripurna tersebut dengan agenda mendengarkan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 dan penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) pada perubahan APBD tahun 2025


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Handi, didampingi oleh ketua DPRD Hermanto dan wakil ketua II Jeffray Raja Tugam

Dalam sambutanya saat membuka rapat, pimpinan rapat Handi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah meraih penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

"Kami atas nama DPRD kabupaten Sekadau mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pemkab Sekadau yang telah meraih WTP dengan 13 kali secara berturut-turut," ucap Handi

Handi mengatakan dengan diperolehnya Opini WTP tersebut menandakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah sudah betul-betul dilakukan dengan sebaik mungkin, "kalaupun terjadi kesalahan dalam laporan tersebut, maka tidak dianggap Signifikan," Timpalnya

Sementara itu saat mewakili Bupati Sekadau Aron SH, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir H Muhammad Isa mengatakan pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar 950 milyar rupiah dari target 1 triliun rupiah atau 93,33 % dari target.

"Hasil ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya kurang lebih 28 milyar," kata Sekda

Adapun rincian secara detail disampaikan Sekda yakni sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 terealisasi 68,60 %, dari target 85,6 milyar, terealisasi 58,7 milyar

"Ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 4 milyar," timpal sekda

PAD sektor pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp.40,2 Milyar, dengan realisasi sebesar Rp.23,Milyar, atau 57,7 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata dia lagi, mengalami penurunan sebesar Rp. 4 Milyar.

Selanjutnya PAD dari sektor restrubusi Daerah Yaang ditargetkan sebesar Rp.24 Milyar dapat direalisasikan sebesar Rp.22,3 Milyar, atau 92.93 persen.

"Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan restrubusi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.3,1 Milyar maka pendapatan restrubusi naik sekitar Rp.19,1 Milyar," ungkapnya.

Selanjutnya pendapatan yang bersumber dari Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan, dianggarkan sebesar 7,6 Milyar dapat di realisasikan sebesar Rp.7,6 Milyar atau sekitar 100.persen.

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp.7,9 Milyar, terjadi penurunan sekitar Rp.267 juta rupiah atau sekitar.3.3 persen.

Kemudian lanjut dia, Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total pendapatan selama tahun 2024 sebesar Rp.69,4 Milyar dan DAU Rp.512 Milyar.

(Is)