Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Koperasi Merah Putih Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir resmi terbentuk. Pembentukan dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2024 di aula pertemuan Desa Seberang Kapuas.
Hadir Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Mikro Kabupaten Sekadau, Kasi Ekbang Kecamatan Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pendamping desa, para Kadus dan RT, anggota BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemuda Desa Seberang Kapuas.
Kepala Desa Seberang Kapuas, Yemmi Ibrahim mengatakan pembentukan KMP merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah RI yang mewajibkan setiap desa untuk membentuk lembaga tersebut.
"Alhamdulillah setelah melalui berbagai tahapan dan musyawarah, kita dapat membentuk Koperasi Merah Putih beserta struktur kepengurusannya," ujar Yemmi.
Proses pembentukan KMP Desa Seberang Kapuas berlangsung lancar. Diharapkan, pengurus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam menggerakkan koperasi untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih sendiri diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai usaha bersama yang dikelola oleh dan untuk masyarakat itu sendiri.
Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah Republik Indonesia yang dicanangkan untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian desa.
"Harapan kita bersama agar tujuan pembentukan koperasi Merah Putih ini dapat tercapai, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan nasional secara umum," pungkas Yemmi.*
*red