November 19, 2024, 19:11 WIB
Last Updated 2024-11-19T12:11:16Z
Pemda

12 Desa Di Sekadau Naik Statusnya Menjadi Desa Mandiri Berdasarkan Penilaian Kementerian

Advertisement

 

Sabas kepala dinas PMD kabupaten Sekadau 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -
Sejumlah Desa di kabupaten Sekadau
Meningkat Statusnya Berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi.



Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyambut baik hal tersebut.



Menurut Sabas, selaku kepala Dinas PMD kabupaten Sekadau di tahun 2024 ada penambahan Desa mandiri.


"Sebanyak  12 desa dengan naik statusnya  menjadi desa mandiri. Berdasarkan penambahan ini artinya sudah ada 62 desa mandiri di Kabupaten Sekadau," Terang Sabas

"Ditahun 2023 ada 50 desa mandiri. Sementara desa maju ada 29 desa. dan desa berkembang sebanyak 15," Lanjut Sabas (19/11/24) turut didampingi Kabid Adm Desa Paskalis Alianto.


Dengan penambahan Desa mandiri sebanyak 62, yang artinya desa praktis tersisa 32, yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama dimana saat ini desa maju 18, desa berkembang 14.


"Desa dengan status maju dan berkembang ini perlu kerja keras meski tidak banyak lagi, kita tingkatkan lagi statusnyaenjadi desa mandiri," Imbuhnya.


Menurut Sabas capaian ini adalah prestasi semua pihak sehingga pemkab Mampu mendorong Desa-desa menjadi desa mandiri.


"Semua pihak bekerja keras dengan tujuan  membangun desa sehingga capaian peningkatan status desa sangat signifikan  terutama di 3 tahun terakhir, dengan kondisi ini kita bersama-sama juga  untuk pertahankan status desa  agar tidak sampai turun,"tandasnya.


Terahir, dalam waktu dekat akan diumumkan terkait 12 desa yang naik statusnya menjadi mandiri.


(Tim)