PENA KHATULISTIWA
Mei 07, 2023, 09:33 WIB
Last Updated 2023-05-07T02:33:11Z
Info Perbatasan

4 Orang PMI Non Prosedural berhasil Digagalkan Tim Satgas Pamtas Yon 645/GTY di jalan Tikus

Advertisement
Dok saat satgas memeriksa 4 orang PMI Non prosedural 


Penakhatulistiwa.id(Bengkayang) - Menjelang Purna Tugas Prajurit Pos KOKI SSK II Jagoi Babang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha lebih memperketat pengawasan dan pengamanan jalan-jalan tikus dengan melakukan kegiatan Ambush dan Patroli keamanan, kali ini Prjurit Satgas Pamtas berhasil menggagalkan 4 (empat) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi/jalan tikus sektor Pos Koki Jagoi Babang, di Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.


Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,KalimantanBarat. Rabu, 03 mei 2023.


Dansatgas menerangkan," bahwa personel Pos KOKI SSK II Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 4 (empat) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos KOKI SSK II Jagoi Babang dipimpin oleh Serda Viky Wahyu Dwi Ariel beserta 2 (dua) Orang Anggota di jalur tikus sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar."Ujar Dansatgas.


“Kronologis kejadiannya ketika anggota tim Ambush melihat adanya aktivitas 4 (empat) orang yang mencurigakan berjalan dari arah jalan tikus Wilayah Malaysia menuju ke wilayah Indonesia, selanjutnya personel yang melaksanakan Ambush tersebut mendekati lokasi ke 4 (empat) orang PMI tersebut dan dilakukan pemeriksaan."Terangnya.


Selanjutnya,dilakukan pemeriksaaan terhadap barang-barang bawaannya antisipasi bawa barang-barang Illegal atau Narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 (empat) orang PMI tersebut didapati lah identitas PMI tersebut yaitu diantaranya, berinisial RH (36), RZ (31), AB (28) dan AA (26) semuanya dari daerah Jawa Tengah dan JAwa Timur.


"Dari keterangan pengakuannya yang diambil 4 (empat) orang PMI non procedural tersebut bekerja di Malaysia, PMI tersebut melarikan diri dari Malaysia karena mereka bekerja tidak digajih sehingga mereka memilih untuk kembali ke Indonesia melalui jalan tikus yang ada diperbatasan wilayah jagoi babang." Imbuhnya.


Selanjutnya, setelah kejadian tersebut Serda Viky Wahyu Dwi Ariel melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK II Pos Koki Jagoi Babang Kapten Inf Prayudy Yusga. Kemudian Dan SSK II memerintahkan agar menyerahkan 4 (empat) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Pos Imigrasi Jagoi babang untuk didata sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha).


Reporter: Fernando M.