PENA KHATULISTIWA
April 13, 2023, 09:11 WIB
Last Updated 2023-04-13T02:11:21Z
Parlemen

Komisi II DPRD Sekadau Ahirnya Panggil Manager PLN, Ini Hasil Rapatnya

Advertisement

Wakil ketua DPRD dan Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sekadau 

 Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Komisi II DPRD kabupaten Sekadau panggil direktur PLN kabupaten Sekadau untuk klarifikasi soa pemutusan jaringan listrik di Taman Lawangkuari Sekadau. Rabu(12/04/23).



Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh wakil ketua DPRD Sekadau Handi. Usai mendengarkan paparan dan klasifikasi dari direktur PLN kabupaten Sekadau Markus. Handi menyayangkan alasan PLN memutuskan listrik di Taman Lawangkuari dianggap intoleran terhadap sesama instansi Negara.


"Tadi disampaikan tertanggal 9 sudah dibayar tunggakannya kemudian jatuh tempo pada tanggal 20 dibulan yang sama hanya telat satu Minggu, tidak mungkinlah tidak ada toleransi sesama instansi Negara," Ungkap Handi


Apalagi kata Handi, nilai tunggakan itu dibawah angka empat juta rupiah, ini alasan yang sangat-sangat tidak logis jika harus diputuskan.


"PLN itukan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nah, Pemda Sekadau ini juga Negara pak, kalau perusahaan yang nunggak terserahlah, telat satu menitpun kalau mau diputuskan, putuskanlah," sambungnya


"Tapi inikan kita sama-sama milik negara," Pungkas Handi 


Semua tanggapan dari Anggota Komisi II hampir sama. Mereka sangat menyayangi pemutusan jaringan listrik di tempat umum itu.


Sebelumnya dalam paparannya Markus menyebut pemutusan jaringan listrik di Taman Lawangkuari sudah sesuai dengan peraturan dan perjanjian antara PLN dan Pelanggan.


"Kita juga sudah Kordinasi kepada pihak terkait, baru kita lakukan pemutusan jaringan, karena sesuai dengan peraturan dan memiliki kekuatan hukum," Ujar Markus


Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).


Rapat ini ahirnya menemui titik terang setelah pihak dalam rapat ini sepakat. Turut hadir dalam rapat ini eksekutif Sekertaris DLH kabupaten Sekadau. Manager PLN kabupaten Sekadau. Kabid Cipta Karya PUPR. Perwakilan BPKAD. 


Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua komisi II Bambang Setiawan. Yang dihadiri Koordinator sekaligus wakil ketua DPRD Handi. dan Anggota Komisi II lainya yakni M Ardiansyah. Liri Muri. Yodi Setiawan.




(Iwan)