PENA KHATULISTIWA
Januari 09, 2023, 08:19 WIB
Last Updated 2023-01-09T01:19:41Z

Ruslan Buronan Yang Selama Ini DiIncar, Berhasil Dibekuk Oleh Security Mall

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id(Pontianak) - Melanjuti berita heboh tersebut yang juga sempat meresahkan warga dan membuat heboh dengan membawa lari sejumlah kendaraan bermotor di beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat pelarian Ruslan DPO asal Pangkalan Bun terhenti di Jatanras Polresta Pontianak Kalimantan Barat.


Pada hari minggu pada 8 Januari 2023 sekira sore pukul 15.30 wib giat pers jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian di amankan oleh Security mall Ramayana.


Selanjutnya  jatanras menuju ke tkp dan mengamankan pelaku, kemudian oleh petugas menanyakan identitas pelaku dan ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara 365 (pencurian dengan kekerasan) yang melarikan diri dari lapas pangkalanbun dengan cara menjebol dinding Atas nama RUSLAN dan melarikan diri membawa senjata inventaris lapas jenis softgan milik anggota lapas Pangkalanbun. Yang bersangkutan melarikan diri dari lapas Pangkalanbun sejak tangal 4 Desember 2022.


Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra membenarkan penangkapan DPO tersebut di Maal Ramayana di Kota Pontianak.


”Kami mendapat laporan dari petugas keamanan terkait adanya pelaku pencurian yang kedapatan melakukan aksinya di mall tersebut sehingga tim kami langsung meluncur ke lokasi,” paparnya.


Saat tiba di Lokasi Ruslan sudah diamankan petugas keamanan, dan sempat diinterogasi oleh petugas keamanan tersebut, sehingga diketahuilah jika pelaku tersebut tak lain adalah ruslan Warga binaaan yang kabur beberapa waktu lalu.


”Ruslan ini pelaku pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari lapas pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dengan membawa senjata milik anggota lapas pangkalanbun, sejak 4 desember 2022 kemarin,” tambahnya.


Selanjutnya Ruslan dibawa ke Polresta Pontianak untuk di proses lebih lanjut, Polresta Pontianak langsung berKoordinasi dengan lapas Pangkalan Bun terkait pemulangan Ruslan ke tahanan nya. 


Reporter: Fernando M.