PENA KHATULISTIWA
Januari 27, 2023, 14:50 WIB
Last Updated 2023-01-27T07:50:06Z
Klarifikasi

Isu Dugaan Tipikor di BLKK Belitang, Ini Jawaban Legowo Pengurus

Advertisement

 

Tampak depan gedung BLKK Belitang

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Atas issu dugaan tipikor dari pemberitaan media yang beredar di beberapa WhatsApp Grup, jurnalis kami berinisiatif mewawancarai salah seorang pengurus BLK Komunitas di Belitang.


Diwawancarai dirumahnya seorang pengurus berinisial M, ketika ditanya apakah betul lembaganya dilaporkan oleh pihak tertentu kepada APH dengan tuduhan dugaan tipikor, yang bersangkutan  membenarkan hal tersebut.


"Ya benar, kami sudah baca siapa yang melaporkan, dilaporkan kemana saja dan apa isi laporanya, itu sifatnya LI " demikian dia mengutarakan.


Ketika ditanya lebih lanjut tentang apa yang dilakukan terkait laporan tersebut, beliau hanya menjawab ringan sambil tersenyum sambil mempersilahkan minum kopi yang dihidangkan.


"Begini ya sederhana saja kami sudah mengeluarkan lebih dari 15% dari total nilai bantuan, sebagai bentuk dana sharing, juknisnya memang begitu, sekurangnya dari dana bantuan kami menyanggupi menyelesaikan dengan dana sendiri, gampang kan logikanya orang nambahin kok dibilang korupsi, logikanya kan gak nyambung, he..he...,"Terangnya sambil tersenyum 


Saat ditanya lebih lanjut kira-kira apa motif pihak yang melaporkan tersebut. Dia  hanya menjawab singkat 'Nggak tau ya?,"


Sedikit serius M menerangkan  "begini ya, kami berterima kasih kepada LSM yang melaporkan ini, itu bagian dari fungsi kontrol masyarakat, setiap rupiah dari penggunaan uang negara memang harus dipertanggung jawabkan. Yang jelaskan, baik pemberi bantuan maupun kami sebagai penerima bantuan, semuanya terikat aturan sesuai juknis dan MoU, itulah acuanya, semua sudah diatur mekanismenya baik syarat penerima maupun mekanisme jika dinanggap bermasalah, selama pihak yang berwenang sesuai MoU dan juknis itu tidak menyatakan ada masalah berarti clear, pihak lain cukup sampai ke ranah kontrol saja, tentu sebagai orang yang hidup di negara hukum sistem kontrol juga ada mekanisme yang harus dipatuhi. karena semua tindakan pasti ada konsekuensi hukumnya,semua orang sama di mata hukum," Jelasnya

Fasilitas yang ada di dalam BLKK Belitang 


dikejar mengenai detail permasalahan yang disampaikan pihak pelapor sebagaimana diberitakan, M menjawab "saya nggak perlu jelaskan lagi lah ya, itu semua pertanyaan kan sudah kami jawab, bukti-bukti berkas juga sudah kami sampaikan semua, bangunan juga sudah dicek, kita percayakan saja kepada pihak berwenang. kita yakin mereka bekerja dengan jujur, sesuai aturan dan mereka juga berkepentingan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai APH yang profesional dan presisi," Imbuhnya


Diakhir wawancara kami di ijinkan melihat langsung bangunan BLKK dimaksud beserta peralatan didalamnya, secara kasat mata tim  melihat bangunanya megah, tidak terlihat ada cacat apapun, peralatan juga lengkap dan sudah beroperasi. informasi dari masyarakat bahwa pelatihan angkatan pertama sudah sukses dilaksanakan. para peserta sudah magang bahkan banyak yang sudah berhasil ditempatkan di dunia kerja, sebanyak 16 orang peserta yang diseleksi dari 24 orang pendaftar berasal dari santri, guru dan masyarakat yang disyaratkan tidak lagi berstatus sebagai siswa sekolah telah dinyatakan lulus setelah mengikuti asesmen, informasi tentang BLKK ini peserta program pelatihanya termasuk ijin operasionalnya bisa diakses secara online 24 jam dari Sisnaker, website milik Kemnaker RI.


Tim juga sempat menanyakan soal keberadaan tanah tempat didirikanya BLKK ini kepada warga sekitar termasuk eksistensi lembaga ini, dan mereka menjawab bahwa yayasan ini sudah puluhan tahun beridiri dan beroperasi, tanah tempat BLKK itu dibangun juga memang tanah milik lembaga dan tidak ada permasalahan apapun dengan warga sekitar.



(Tim)