PENA KHATULISTIWA
Desember 28, 2022, 17:27 WIB
Last Updated 2022-12-28T10:27:40Z
Info Perbatasan

Satgas Kembali Gagalkan PMI Ilegal di Jalur Tikus Entikong

Advertisement


 Penakhatulistiwa.id (Sanggau) -  Prajurit Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural yang hendak masuk ke negara malaysia di jalur tikus/jalur tidak resmi (JTR) sector kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.


Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,KalimantanBarat. Selasa, 27 Desember 2022.


Dikatakannya,"jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang illegal, Narkotika dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia."Imbuhnya.


Dansatgas menjelaskan," kejadian tersebut berawal dari kegiatan Patroli personil Pos Kotis Gabma Entikong di sektor kanan PLBN Entikong dipimpin oleh Praka Agus Pranoto bersama 4 (empat) orang anggota mengamati 2 (dua) orang yang mencurigakan yang akan menuju Malaysia tanpa melalui jalur resmi di PLBN Entikong kemudian di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan 2 (dua) orang tersebut tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat-surat atau dokumen yang sah sesuai aturan hukum yang ada."Ujar Dansatgas.


Selanjutnya Personel Patroli Satgas Pamtas mengamankan dan membawa 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural tersebut ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam termasuk barang-barang bawaannya, selama pemeriksaan 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk masuk ke Malaysia."Ungkapnya.


“Dari hasil pemeriksaan oleh personil Satgas Pamtas ke 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut dengan inisial, AA (37) dan SP (51).” Terangnya.


Untuk saat ini 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Dansatgas.


Dansatgas mengatakan masih tingginya angka perlintasan di wilayah perbatasan dikarenakan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi sehingga memilih jalur tidak resmi atau jalur tikus untuk masuk ke wilayah Malaysia maupun Indonesia. 


“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush (pengendapan) disepanjang jalur tidak resmi atau jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia, untuk dapat menekan lagi angka perlintasan PMI Non Prosedural dan kegiatan Illegal lainnya."Tutup Dansatgas.

(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty).


Reporter: Fernando M.