PENA KHATULISTIWA
Oktober 30, 2022, 17:34 WIB
Last Updated 2022-10-30T10:34:48Z
Keriminal

Seorang Wartawan di Sul-Sel Dikeroyok Oknum PNS. Berikut Kronologisnya

Advertisement

 

Agung Setiawan saat melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya ke Polres Jeneponto

Penakhatulistiwa.id(Sulawesi Selatan) - Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.


Dugaan tindakan pengeroyokan  dilakukan usai Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil marah-marah sehingga beberapa orang berpakaian PNS diduga melakukan tindakan pengeroyokan kepada wartawan di depan kantor Disdukcapil Jeneponto. Jumat (28/10/22)


Korban pengeroyokan bernama Agung Setiawan (21) mengatakan bahwa dirinya ingin lakukan wawancara kepada kadis Disdukcapil Jeneponto terkait adanya keluhan masyarakat tentang layanan administrasi kependudukan namun respon kadis kepada Agung sebagai wartawan terkesan tak bersahabat sebab kadis langsung saja marah-marah kepada dirinya.


"Padahal sayakan hanya konfirmasi kebenaran-nya tapi kadis langsung marah-marah, padahal saya baru pertamakali masuk di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Jeneponto untuk melakukan wawancara," Ungkap Agung


Agung juga mengungkapkan dirinya bahkan sempat diusir karena melihat gelagat tak baik, Agung memutuskan untuk keluar dari kantor Capil. akan tetapi pada saat Agung sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum PNS mendatangi dirinya, tanpa banyak bicara langsung mengeroyok, bahkan diantara mereka ada yang bertanya battu kemaeko parasanganmu (dari mana asalmu_red) sambil melayang kan tinju kemuka Agung,


Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, pihak redaksi menugaskan untuk segera melaporkan oknum Pegawai yang berlagak 'preman' tersebut ke Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai perundang-undangan.


Ketua Forum Jurnalis Investigasi (Forji), Ismail mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aknum pegawai negeri sipil (PNS) terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


"Kami meminta apara penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan agar di proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan di republik Indonesia dan meminta kepada bupati Jeneponto mencopot jabatan bawahannya apa bila mereka terbukti melakukan tindak kekerasan kepada wartawan" Tegas Ismail


Tim