PENA KHATULISTIWA
Oktober 03, 2022, 10:57 WIB
Last Updated 2022-10-03T03:57:24Z
Ilegal Loging

Ribuan Kayu Belian legal Di Melawi Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id-(Melawi)- Berawal di amankannya satu truk bermuatan kayu olahan oleh Tim dari Polda Kalbar di jalan poros Km 28,Supir berserta truk dan kayu langsung di amankan ke Polres Melawi,Minggu Siang 1 Oktober 2022.


Dalam giat tersebut,sejumlah anggota Polisi dari Polres Melawi turut mendampingi,selanjutnya menyasar ke sejumlah titik Polisi pun menemukan ribuan batang kayu olahan jenis belian,(Ulin) Meranti dan lain lain dalam berbagai ukuran di tiga lokasi berbeda.


Berdasarkan informasi dari warga sekitar,kayu kayu olahan tersebut milik “SJ,di duga tak memiliki ijin resmi


Pantauan wartawan,hingga senin siang,beberapa unit truk masih terlihat sedang memuat kayu olahan dari salah satu lokasi yang di ketahui sebagai gudang penyimpanan kayu olahan milik SJ di Jalan tambun 2 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh,Kabupaten Melawi.


Kemudian,saat di lokasi ketika di tanya,salah satu anggota Polisi yang bertugas di Polres Melawi mengatakan “Dari Polda bang,kami hanya membantu dan mendampingi”Tuturnya.


Secara pasti belum di ketahui berapa banyak jumlah kayu yang telah di amankan Polisi,informasi yang berhasil dihimpun,sebanyak tujuh ( 7) truk kayu olahan telah di angkut dan di amkan Polisi,hingga berita ini di rilis belum di dapati keterangan resmi dari Polres Melawi dan Polda Kalbar.



Reporter: Fernando M