PENA KHATULISTIWA
September 26, 2022, 19:39 WIB
Last Updated 2022-09-26T12:39:56Z
Narkoba

DIduga Bawa Narkoba Pesanan Binaan Lapas Pontianak, Dua Warga Sanggau Diringkus Polisi Di Perkebunan Sawit

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Sanggau) - Petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar meringkus dua orang warga Sanggau, di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu 24 September 2022.


Kedua warga, masing masing berinisial AB (29) warga Dusun Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam dan YM alias Joy (38) warga Dusun Moling, Desa Sosok II Kecamatan Tayan Hulu diringkus terkait 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga kuat narkotika jenis sabu


“Keduanya diringkus oleh anggota tim Gabungan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar lantaran membawa diduga narkoba,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Minggu 25 September 2022.


Menurut Kombes Pol Yohanes Hernowo, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan bersama tim IT, dimana anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas Bea Cukai yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba.


Reporter: Fernando M.