PENA KHATULISTIWA
Desember 19, 2021, 12:22 WIB
Last Updated 2022-01-04T05:26:32Z
BeritaHukum

Tanggapi PETI Di Desa Inggis Mukok Ini Kata Kapolres Sanggau

Advertisement

 

Negini penampakan alat untuk para pekerja peti di sanggau

PENAKHATULISTIWA.ID, (SANGGAU)- Saat ini semakin maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) terutama lokasi sungai Kapuas Desa Inggis tentunya terletak di Wilayah Hukum Polsek Mukok dan atas Polres Sanggau, Kalimantan barat(18/12/21)


Sehingga lebih tepatnya hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada lingkungan disekitarnya, dengan begitu akibatnya yang cukup parah dan dapat menjadi pencemaran yang bisa membawa keburukan bagi Ekosistem alam di setiap kehidupan, baik didalam air maupun didarat,terutama bagi warga atau masyarakat yang masih mengonsumsi air kapuas serta keperluan lainnya.


Namun sudah jelas disitu,selama adanya dampak dari PETI tersebut, sudah pasti hal itu juga sudah melanggar dari peraturan dan ketentuan yang ada dari pemerintah.


Selanjutnya,menurut keterangan dari seorang warga setempat yakni, bernama Min kepada Media ini mengatakan


"hal ini yang tentunya juga akibat dari minimnya sosialisasi tentang larangan PETI dan lambatnya penanganan dari pihak aparat penegak hukum, sehingga hal itu juga mengakibatkan maraknya pelaku PETI di Wilayah Polsek Mukok,"


"Seperti diketahui juga sampai saat ini masih banyak pelaku PETI di Mukok yang berlokasi dibeberapa tempat berada di darat serta tepatnya di Desa Inggis Sungai Kapuas,"


Kemudian dari Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro,

Saat diminta keterangan melalui pesan via WhatsApp, kepada Media ini, beliau mengatakan Akan segera ditertibkan dan tidak ada toleransi untuk pelaku PETI terutama di Sungai Kapuas.


"Sementara ini Sudah ada 3 lanting yang sedang dalam proses sidik ungkap Kapolres sanggau," ungkap Ade Kuncoro


Laporan:Fernando M

Editor: Iwan Soleh