PENA KHATULISTIWA
Juni 26, 2021, 18:10 WIB
Last Updated 2021-06-26T11:10:20Z
BeritaKalbarPerbatasanSanggauTNI

Tentara Perbatasan Temukan Miras Ilegal Saat Patroli

Advertisement

Tentara perbatasan menemukan sejumlah minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia

PENA KHATULISTIWA (SANGGAU) - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali  menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. 


Miras ilegal ditemukan saat personil pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau secara tidak terduga menemukan tiga buah karung mencurigakan yang ditaruh pada semak-semak di sekitar jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia. 


Ketika diperiksa karung tersebut berisi 46 botol jenis Gin Tanduk dan 14 jenis Brandy.


"Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 60 botol miras masuk ke Indonesia," ungkap Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, (26/6).


Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas masuknya miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual-belikan dan mengkonsumsi miras. Karena, hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.


"Kita akan rutin dan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan," tegas Dansatgas.*


Pen Satgas Pamtas 643/Wns/Fernando M

Editor : BGP