PENA KHATULISTIWA
Juni 19, 2021, 11:25 WIB
Last Updated 2021-06-19T04:25:29Z
BeritaKalbarPerbatasanSanggau

Tak Miliki Dokumen Lengkap, Sejumlah Pekerja Dipulangkan dari Malaysia

Advertisement

Proses pemulangan pekerja Indonesia dari Malaysia

PENA KHATULISTIWA (SANGGAU) - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns membantu proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,  Kabupaten Sanggau. 


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, Sabtu (19/6).


Dansatgas mengatakan, proses pemulangan itu merupakan tahapan dari proses pemulangan secara keseluruhan jumlah PMI yang sampai saat ini masih berada di Malaysia.


"Hampir satu bulan di daerah penugasan ini, banyak hal baru yang kami dapatkan disini. Selain menjaga perbatasan, kami juga senang dapat membantu proses pemulangan PMI dari Malaysia," ujar Dansatgas.


Dalam memberikan bantuan itu, Satgas Yonif Mekanis 643/Wns bersinergi dengan berbagai instansi lainnya dari Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di PLBN Entikong seperti BP2MI, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, dan Kepolisian.


"Kami siapkan pengamanan tertutup maupun terbuka, dan kami juga menyiapkan tenaga medis untuk membantu pihak Karantina Kesehatan, sehingga kita dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas di perbatasan ini," ucap Dansatgas.


Viktorius Dunan, Kepala Administrator PLBN Entikong, menyampaikan pemulangan pekerja PMI ini terkait lockdown Malaysia karena Covid-19 dan tidak terlepas dari koordinasi melekat antara Instansi CIQS dengan KBRI yang berada di Sarawak, Malaysia. No


"Berbagai instansi di bawah CIQS PLBN ini memiliki fungsi dan tugas masing-masing, sehingga proses pemulangan PMI ini dilakukan secara resmi dengan berpedoman pada protokol Covid-19 yang berlaku," ujar Viktorius Dunan.


"Sebagian besar dari mereka di deportasi karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian dan dokumen kerja sehingga ditahan oleh kepolisian Malaysia dan setelah keluar tahanan di deportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” pungkasnya.*


Fernando M/r

Editor : BGP