PENA KHATULISTIWA
Juni 09, 2021, 11:36 WIB
Last Updated 2021-06-09T04:36:20Z
BeritaKalbarKepolisianSekadau

Polres Sekadau dan BPJS Sosialisasikan Kepesertaan JKN KIS

Advertisement

Sosialisasi JKN-KIS di aula Mapolres Sekadau

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Polres Sekadau bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi tentang kepesertaan program JKN-KIS di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu (9/6).


Kepesertaan program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup kecuali pindah kewarganegaraan.


Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, dalam kepesertaan BPJS ada hak dan kewajiban yang penting untuk diketahui.


"Sehubungan hal itu, pertemuan hari ini merupakan waktu yang tepat untuk  menanyakan segala sesuatu terkait fungsi dan keutamaan BPJS sebagai jaminan layanan kesehatan bagi kita," pesan Kapolres.


Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Sekadau Siti Fatkhul Hidayah menyatakan, sosialisasi sebagai sarana informasi tentang perubahan dalam aspek digitalisasi.


Ia menuturkan, BPJS telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dinilai sinkron atau sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.


Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh Eko Pujiono, staf yanser BPJS mengenai manfaat dan keutamaan dalam program BPJS.


Selain itu, dijelaskan mengenai manfaat aplikasi Mobile-JKN untuk mendaftar dan mengubah data, mendapatkan layanan faskes (KIS digital), menyampaikan pengaduan serta informasi seputar JKN-KIS.*


Humas Polres Sekadau