PENA KHATULISTIWA
Juni 11, 2021, 17:45 WIB
Last Updated 2021-06-11T10:45:41Z
BeritaCovid-19KalbarKesehatanSekadau

Pemerintah Beri "Hadiah" bagi Orang yang Bawa Dua Lansia Vaksinasi

Advertisement

Henry Alpius jubir satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil kebijakan khusus untuk percepatan vaksinasi covid-19.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau,  Henry Alpius mengatakan sasaran percepatan vaksinasi dikhususkan pada orang lanjut usia (lansia) dengan umur 60 tahun dan lebih.


"Ya ada (kebijakan). Jadi dalam rangka percepatan vaksin lansia untuk tiga wilayah yaitu Sekadau Hilir, Sekadau Hulu dan Belitang Hilir. Prioritas vaksin lansia 60 tahun ke atas," terang Henry yang juga juru bicara satgas covid-19 Kabupaten Sekadau, Jumat (11/6).


Pemerintah juga memberikan reward bagi orang berusia di atas 18 tahun yang membawa dua orang lansia untuk divaksin, maka orang tersebut juga berhak untuk memperoleh vaksinasi gratis.


"Setiap orang yang bawa dua orang lansia vaksin, maka yang bawa tersebut syarat umur minimal 18 tahun, dia juga bisa divaksin," tutur Henry.


Percepatan vaksinasi itu merupakan upaya untuk menekan penyebaran penularan virus covid-19 di Kabupaten Sekadau yang kian menakutkan.


"Kami selalu ingatkan agar patuhi standar protokol kesehatan. Mulai dari lindungi diri sendiri dan keluarga," pesan Henry.*


BGP