PENA KHATULISTIWA
Juni 17, 2021, 11:12 WIB
Last Updated 2021-06-17T04:12:36Z
BeritaHukumKalbarSanggau

Kasus Pemerasan Video tak Senonoh Ibu Empat Anak Dilaporkan ke Mabes Polri

Advertisement

Laporan pemerasan terhadap AU dilaporkan ke Mabes Polri

PENA KHATULISTIWA (SANGGAU) - Laporan tindak pemerasan yang dilakukan oknum tak dikenal terhadap AU (38), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Sekadau kini masuk ke Mabes Polri.


Laporan disampaikan oleh Tim Investigasi Analisis Korupsi (TINDAK), Yohanes Amlan dan Sunandar, SH kuasa hukum korban.


"Laporan sudah disampaikan ke Mabes Polri. Dan kita menunggu proses hukumnya agar pelaku dapat ditangkap dan ditindak," ujar Yohanes Amlan (17/6).


Korban AU diperas oleh pelaku dengan ancaman akan menyebarkan video tak senonoh milik korban ke media sosial. Pada akhirnya, video tersebut benar-benar disebarkan oleh pelaku karena korban tak sanggup lagi memenuhi keinginan pelaku untuk mengirimkan sejumlah uang.*


Fernando M

Editor : BGP