PENA KHATULISTIWA
Mei 07, 2021, 15:47 WIB
Last Updated 2021-05-07T08:49:24Z
BeritaCovid-19IdulfitriKesehatanPemdaSekadau

Pemudik Wajib Swab, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasannya

Advertisement

Henry Alpius

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemudik tujuan Sekadau diwajibkan membawa surat keterangan swab.


Jika tidak, maka pemudik akan langsung diswab antigen oleh petugas di Posko Sungai Kunyit dan Simpang Empat Kayu Lapis.


Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengungkapkan, pemberlakuan swab antigen bagi pemudik tujuan Sekadau digratiskan oleh pemerintah daerah.


"Ini kita gratiskan dalam upaya kita tracking bagi pemudik yang akan masuk dan tidak melengkapi dokumen perjalanan termasuk rapid tes antigen," jelas Henry Alpius, Jumat (7/5).


Di posko juga tersedia peralatan lengkap untuk memberikan pelayanan antigen bagi pemudik.


"Petugas medis juga standby di posko," pungkas Henry.*


BGP