PENA KHATULISTIWA
Mei 18, 2021, 13:00 WIB
Last Updated 2021-05-18T06:00:59Z
BeritaKalbarPemdaSekadau

Pemkab Sekadau Berikan Layanan Pengaduan Publik Melalui SMS Gratis

Advertisement

Kabid IKP Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, Anwar menunjukkan pamflet SP4N LAPOR layanan pengaduan publik melalui SMS

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Masyarakat Kabupaten Sekadau yang hendak menyampaikan aspirasi, menanyakan informasi, maupun pengaduan seputar pelayanan kepemerintahan di lingkungan Pemkab Sekadau kini diberikan kemudahan.


Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar mengatakan masyarakat dapat mengirimkan aduan dan masukan dengan layanan SP4N LAPOR! melalui SMS ke nomor 1708.


Anwar menjelaskan, pengaduan seperti misalnya kerusakan jalan, pelayanan publik, maupun saran kepada pemerintah daerah dapat dikirimkan melalui SMS tanpa dikenakan biaya alias gratis.


"Contohnya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, informasi penerimaan CPNS dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dapat juga menyampaikan aspirasi ataupun saran terkait pembangunan," jelas Anwar, Selasa (18/5) di ruang kerjanya.


Laporan ataupun informasi yang disampaikan melalui SMS akan diteruakan kepada masing-masing instansi terkait. Contohnya terkait pelayanan kesehatan, maka Kominfo akan meninaklanjut laporan kepada Dinas Kesehatan.


Begitu pula dengan laporan kerusakan sarana prasarana publik, infrastruktur dan sebagainya.


"Terkait pelayanan umum seperti pembuatan KTP, juga bisa disampaikan melalui SMS. Pemberi informasi bisa anonim," tutur Anwar.


Masyarakat juga dapat melampirkan dokumentasi jika ada. Untuk dokumentasi berupa foto atau video, dapat dikirimkan melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang dapat diunduh di playstore.


"Sistem ini mulai efektif berjalan sejak tahun 2020 lalu. Sejauh ini sudah cukup banyak informasi yang dikirimkan masyarakat melalui SMS. Layanan ini disediakan agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat lebih dekat dan cepat," ucap Anwar.


"Silahkan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, saran dan masukan. Tentunya yang valid dan benar," pungkas Anwar.*


BGP