PENA KHATULISTIWA
Mei 31, 2021, 08:19 WIB
Last Updated 2021-05-31T01:19:10Z
BeritaKalbarKriminalKubu Raya

Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Padang Tikar Diamankan Polisi

Advertisement

Tersangka beserta barang bukti

PENA KHATULISTIWA (KUBU RAYA) - Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial HS (35) pelaku tindak tidana narkoba jenis sabu. 


HS ditangkap di wilayah Desa Padang Tikar Dua Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.


Kasatresnarkoba Kubu Raya Iptu Robert Damanik mengatakan,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya  seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu l yang membuat resah warga.


Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ciri pelaku cocok.


Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar rumah tempat tinggalnya dan pada saat dilakukan interogasi pelaku tidak mau memberitahukan tempat disimpannya narkoba miliknya.


"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku disaksikan warga sekitar dan ditemukan 1 klip plastik putih kecil transparan berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam saku tas ransel warna abu-abu milik pelaku. Kemudian ditemukan lagi 2 klip plastik putih kecil transparan berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak minyak rambut," jelas Kasat (30/5).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku HS yakni 1 klip plastik putih kecil transparan berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 klip plastik putih kecil transparan berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 3 lembar potongan tisu, 2  llembar potongan plastik warna hitam, 1 buah kotak minyak rambut, 1 buah tas ransel warna abu-abu, uang tunai diduga hasil transaksi narkotika sejumlah Rp.300.000.*


Humas Polres KKR/Fernando M

Editor : BGP