PENA KHATULISTIWA
April 12, 2021, 18:28 WIB
Last Updated 2021-04-12T11:28:03Z
ParlemenSekadau

DPRD Sekadau Setujui Tiga Raperda Baru

Advertisement

Penandatanganan persetujuan tiga raperda tahun 2021

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Fraksi-fraksi DPRD Sekadau menyampaikan pendapat akhir (PA)terhadap tiga Raperda tahun 2021, Senin (12/4) dalam rapat paripurna DPRD Sekadau.


Ketiga raperda masing-masing tentang LKPJ Bupati Sekadau tahun 2020, raperda pembentukan tujuh desa baru, dan raperda PDAM Sirin Meragun


Paripurna dipimpin ketua DPRD Sekadau Radius Effendy, dihadiri penjabat sementara Bupati Sekadau beserta jajaran.


Fraksi Persatuan melalui juru bicaranya

Lorensius Ardi Wiranata berharap dengan adanya perubahan Peraturan  Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Sirin Meragun menjadi Peraturan Daerah (Perda), dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.


"Semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Ardi.


Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sekadau.


"Semoga apa yang kita kerjakan dan apa yang kita rencanakan akan segera terealisasi," ucap Sofian.*


Iwan Soleh