PENA KHATULISTIWA
Februari 10, 2021, 19:37 WIB
Last Updated 2021-02-10T12:37:57Z
BeritaHukumKalbarKepolisianSekadau

Cegah Covid, Polres Sekadau Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Advertisement

Anev Polres Sekadau, 10 Februari 2021

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Analisa dan evaluasi kinerja dilaksanakan Polres Sekadau secara rutin setiap bulannya sebagai sarana evaluasi capaian serta perencanaan tugas pada periode selanjutnya.


Dihadiri seluruh pejabat utama mulai dari Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran, dalam anev juga diisi paparan tugas pokok Kepolisian serta kendala yang dihadapi, Rabu 10 Februari 2021.


Memimpin kegiatan yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan penjabaran program prioritas Kapolri tahun 2021 mengenai konsep menuju Polri yang Presisi.


"Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan atau yang lebih dikenal dengan istilah Presisi. Program tersebut hendaknya dijabarkan dengan baik dan segera dilaksanakan sesuai tugas pokok masing-masing," tegas Kapolres.


Kepada Kapolsek jajaran, Kapolres menghendaki agar langkah pencegahan pandemi terus dilakukan, penerapan protokol kesehatan lebih digalakkan melalui imbauan dan binluh kepada masyarakat akan pentingnya 5M.


"Berdayakan Bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah penyebaran pandemi di desa binaan masing-masing melalui pesan yang disampaikan dalam sambang atau door to door system," pesan Kapolres.


"Polri merupakan garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mari dukung setiap program yang berkenaan dengan hal tersebut, termasuk wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di lingkungan RT dan RW," pungkasnya.*


Humas Polres Sekadau