November 04, 2026, 15:34 WIB
Last Updated 2026-11-04T08:34:17Z

Ketegangan Massa di PLBN Aruk Sambas Berakhir dengan Kesepakatan Adat

Advertisement

 

Keempat pegawai Beacukai ini sempat ditahan sejumlah waga

Penakhatulistiwa.id (Sambas) -Kesalahpahaman antara petugas Bea Cukai PLBN Aruk Kabupaten Sambas dengan sejumlah warga asal Bengkayang yang sempat memicu ketegangan massa akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Melalui koordinasi lintas wilayah dan mediasi pemerintah daerah, lima petugas Bea Cukai yang sempat dibawa warga berhasil dikembalikan pada Selasa (3‑11‑2026).


 

Peristiwa berawal pada Senin (2‑11‑2026) sekitar pukul 14.30 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap empat warga negara Indonesia asal Bengkayang yang hendak melintas menuju Malaysia melalui PLBN Aruk. Terjadinya kesalahpahaman dalam proses pemeriksaan memicu protes dan perdebatan, sehingga keempat warga tersebut membatalkan rencana keberangkatan.



 

Situasi semakin memanas ketika sekitar 10 orang warga mendatangi kawasan PLBN Aruk pada pukul 17.00 WIB. Menanggapi hal itu, Kapolsek Sajingan Besar atas arahan Kapolres Sambas segera menyiagakan personel Polsek, Brimob, dan Satgas Pamtas TNI AD berjumlah sekitar 30 orang untuk mengantisipasi gangguan keamanan.




Namun menjelang pukul 18.30 WIB, massa yang berasal dari wilayah Bengkayang dan Landak bertambah menjadi sekitar 100 orang. Kelompok tersebut kemudian memasuki Wisma Nusantara untuk menemui petugas Bea Cukai, lalu membawa lima petugas yang masih berada di lokasi menuju Kabupaten Bengkayang. Tim pengamanan sudah berusaha mencegah hal tersebut, namun jumlah massa yang lebih besar membuat situasi sulit dikendalikan.

 



Setelah menerima laporan kejadian, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Sambas segera tiba di PLBN Aruk dan menyusul rombongan massa ke Bengkayang untuk melakukan koordinasi serta meredam ketegangan dengan pendekatan persuasif.

 



Penyelesaian pun tercapai pada Selasa (3‑11‑2026) melalui mediasi yang dipimpin langsung Bupati Bengkayang di Kantor Bupati Bengkayang mulai pukul 09.30 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Sambas, Kapolres Bengkayang, Dandim Bengkayang, perwakilan masyarakat, dan pihak Bea Cukai. Sekitar pukul 12.30 WIB seluruh pihak mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan beserta pemberian sanksi denda adat. Kelima petugas Bea Cukai kemudian dikembalikan dan massa pun membubarkan diri.

 



Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons perkembangan situasi di PLBN Aruk dengan mengedepankan pengamanan, koordinasi antar‑instansi, dan pendekatan kepada masyarakat.

 



Ia menambahkan kehadiran personel Polri bersama TNI dan instansi terkait merupakan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan guna mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

 



Kasihumas juga menegaskan penyelesaian melalui mediasi dan kesepakatan bersama menjadi langkah penting meredam ketegangan. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak berwenang agar wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.

 


Sumber: Humas Polres Sambas

R