Oktober 03, 2026, 11:33 WIB
Last Updated 2026-10-03T04:33:55Z

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi: Pabrik Sawit Wajib Serap TBS Petani Sekitar HGU, Dilarang Ambil Buah Luar Daerah

Advertisement
Yodi Setiawan S.Sos ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau 


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan S.Sos, meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau untuk mengutamakan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani yang berada di lingkungan sekitar areal izin Hak Guna Usaha (HGU) masing-masing perusahaan.




 

Seruan ini disampaikan setelah diterimanya informasi adanya sejumlah pabrik yang tidak menyerap TBS milik petani di sekitar kawasan izin perkebunan tersebut.



 

"Susah senang petani harus diprioritaskan TBS-nya untuk dibeli. Saya juga meminta seluruh PKS yang ada di Sekadau agar tidak membeli TBS yang berasal dari luar daerah. Utamakan dulu petani Sekadau, apalagi di situasi kondisi El Nino seperti saat ini," tegas Yodi.

 



Lebih lanjut dijelaskan, dampak El Nino menyebabkan debit Sungai Kapuas surut sehingga angkutan Minyak Sawit Mentah (CPO) terhambat bahkan tidak dapat beroperasi secara maksimal. Meski menghadapi kendala tersebut, perusahaan tetap diharapkan memperhatikan aspek sosial di tengah masyarakat, khususnya petani yang tinggal di sekitar lokasi pabrik berdiri.



 

"Kami memahami kesulitan yang dihadapi perusahaan terkait faktor alam. Namun demikian, kepentingan warga dan petani di sekitar izin perusahaan harus tetap menjadi pertimbangan utama. Keberadaan pabrik harus membawa manfaat nyata bagi warga di lingkungannya," ujar Yodi.



 

Pihaknya berharap permintaan ini segera ditindaklanjuti seluruh pengelola PKS di Sekadau agar tidak ada lagi petani yang kesulitan menjual hasil kebunnya di tengah kondisi cuaca yang sulit ini.

 


Reporter: IS